Rabu, 09 Januari 2013

DEMA (Dewan Mahasiswa)

DewanMahasiswa (DEMA) sebagai salah satu lembaga tertinggi dalam tataran pemerintahan mahasiswa adalah lingkup awal untuk memulai sebuah gerakan perubahan. Yang diharapkan mampu menampung aspirasi serta menyalurkannya. Perubahan BEM menjadi DEMA hanya sekedar perubahan nama saja tanpa berefek terhadap etos kerja dan eksistensisnya. Hal ini karena DEMA hal ini merujuk pada merujuk pada kepadaSurat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia No.: Dj.I/253/2007 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Agama Islam.
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif Metro Lampung merupakan Lembaga Pendidikan tinggi yang bertugas menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Serta Visi untuk menjadikan STAI Ma’arif sebagai perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu kontemporer sehingga memiliki keunggulan kompetitif, profesional, pada tingkat nasional dan internasional dalam mengembangkan sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan, sains dan teknologi, sosial dan budaya berdasarkan nilai-nilai Islami untuk disumbangkan bagi pengembangan masyarakat dan bangsa yang lebih terbuka dan demokratis.
Berdasarkan tridarma dan visi di atas, yang ingin dihasilkan adalah mahasiswa yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial budaya, dan seni melalui pengembangan ilmu-ilmu berdasarkan ajaran Islam.
Untuk mencapai tujuan tersebut, semua civitas akademika, termasuk mahasiswa, selayaknya berorientasi kepada tridarma dan visi dan tersebut. Mahasiswa sebagai bagian civitas akademika perguruan tinggi dituntut secara konsisten dan bersama-sama pimpinan untuk melaksanakan visi secara dinamis, sistematis dan konstruktif.
Dalam melaksanakan visi tersebut, diperlukan organisasi intra perguruan tinggi yang berfungsi sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecendekiaan dan integritas kepribadian mahasiswa menuju terciptanya tujuan pendidikan nasional yang berkualitas. Dengan demikian, organisasi kemahasiswaan tersebut, bertugas melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang bersifat ekstrakurikuler meliputi kepemimpinan, penalaran, minat dan bakat, serta kesejahteraan mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar